Banjir di Kota Bandung, Demiz: RDTR Harus Diawasi
- 22 April 2018 | 18:03:00 WIB
SEJUMLAH wilayah di Kota Bandung, Sabtu (21/4/2018) kemarin disergap banjir.
SEJUMLAH wilayah di Kota Bandung, Sabtu (21/4/2018) kemarin disergap banjir.
MENJADI pemimpin adalah kesempatan berharga karena tidak semua orang berkesempatan menjadi pemimpin dalam suatu entitas bisnis.
JuaraNews, Bandung - Penyidik Polda Jabar berencana memeriksa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq, Kamis (12/1/2017) besok.
Rizieq diperiksa atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap lambang negara yang dilaporkan putri Presiden pertama RI Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri ke Bareskrim Mabes Polri, Oktober 2016 lalu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengaatakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar telah melayangkan surat pemanggilan untuk Rizieq, Senin (9/1/2017) lalu. Surat pemanggilan pemeriksaan tersebut merupakan yang kedua kalinya dilayangkan kepada Rizieq.
Yusri mengakui, kasus tersebut merupakan pelimpahan dari Bareskrim Mabes Polri. Rizieq dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri pada Oktober 2016. “Baru akhir November 2016, kasus itu dilimpahkan ke Polda Jabar. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan,” kata Yusri.
Yusri mengatakan, Habib dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap kehormatan dan martabat presiden pertama Indonesia. Selain itu, Rizieq juga diduga menghina Pancasila sebagai lambang negara.
“Dugaan yang dilaporkan itu terekam dalam video yang diunggah melalui situs media sosial,” kata Yusri.
Sebelumnya, Sukmawati melaporkan Habib Rizieq atas tuduhan penodaan terhadap lambang dan dasar negara Pancasila serta menghina kehormatan martabat proklamator Indonesia Soekarno. Sukmawati melaporkan Rizieq terkait pernyataannya di sebuah video Youtube.
Laporan itu telah diterima Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/1077/IX/2016/Bareskrim. Rizieq dilaporkan atas pelanggaran tindak pidana penodaan terhadap lambang dan dasar negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 154a KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 57a jo Pasal 68 UU no 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. (*)
den
SEJUMLAH wilayah di Kota Bandung, Sabtu (21/4/2018) kemarin disergap Selengkapnya..
SEJUMLAH jalan berlubang mendominasi kerusakan jalan Kabupaten yang berada di 42 kecamatan di Kabupaten Selengkapnya..
KOTA Bandung keluar sebagai juara umum Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXV tingkat Provinsi Jawa Selengkapnya..
MINAT masyarakat Tasikmalaya terhadap Bright Gas terus meningkat. Selengkapnya..
DINAS Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut, menyebutkan banjir di kawasan Rancabango, Tarogong diakibatkan saluran air Selengkapnya..
PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 yang akan dihelat pada 27 Juni 2018, kini sudah memasuki tahapan kampanye.
KOTA Bandung keluar sebagai juara umum Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXV tingkat Provinsi Jawa Barat.
JOKOWI mengaku senang dengan perkembangan proyek Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB).