blog counter

Hot News


JN-TAM

Opini


  • Apa Kabar Menpora?
    Apa Kabar Menpora?

    NYARIS ironi. Zainudin Amali menyatakan mundur dari kursi menpora secara informal. Kabar running text di saluran TV hari ini.

    Negeri Para Koruptor!

    • Kamis, 15 Januari 2015 | 20:58:00 WIB
    • 0 Komentar


    Negeri Para Koruptor!

    KORUPSI masih menjadi penyakit kornis nomor wahid di Indonesia. Kasus teranyar yang menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir adalah ditetapkannya Komjen Pol Budi Gunawan yang merupakan calon tunggal Kapolri, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Kasus ini menjadi sangat menarik, karena yang menjadi tersangka kasus korupsi adalah orang yang akan memimpin lembaga penegak hukum, yang di antaranya menyelidiki kasus-kasus korupsi. Kasus ini melibatkan dua lembaga penegak hukum, yakni KPK dan Polri yang berpotensi memicu kembali perseteruan lama Cecak versus Buaya.

    Publik tentunya masih ingat, kasus terakhir sebelum Komjen Budi, yakni kasus korupsi Simulator SIM yang melibatkan mantan Kepala Korp Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri Irjen Pil Djoko Susilo senilai Rp196 miliar. Saat itu, Gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said Jakarta sempat dikepung ratusan polisi. Mabes Polri pun serentak menarik anggotanya yang ditugaskan menjadi penyidik KPK.

    Begitu juga kali ini, kendati belum terjadi “perang” terbuka antara Polri versus KPK. Tak terbayangkan bagaimna jadinya jika nanti Budi Gunawan setelah menjadi Kapolri dengan pangkat bintang empat di pundak, diperiksa penyidik KPK, atau bahkan digelandang untuk dijebloskan ke penjara.

    Saat ini pun perlawanan dari Polri tampaknya sudah dimulai, apalagi dengan adanya dukungan politis dari DPR yang menyetujui pencalonan Komjen Budi sebagai Kapolri. Sesaat setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi dan gratifikasi, serta rekening gendut, rumah Komjen Budi, baik rumah pribadinya di kawasn Pancoran maupun rumah dinas di kawasan Tirtayasa dekat Mabes Polri, dijaga ketat pasukan Brimob bersenjata lengkap. Penjagaan ketat tersebut dilakukan menyusul ada kabar bahwa penyidik KPK akan melakukan penggeledahan di rumah jenderal bintang tiga itu.

    Kasus yang menjerat Budi yang diselidiki KPK sejak Juni 2014 lalu tersebut secara kasat mata merupakan gambaran bobroknya kondisi kepolisian. Dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada 2008, kekayaan Budi hanya Rp4.684.153.542. Namun jumlahnya melonjak fantastis saat kembali melaporkan kekayaannya pada 26 Juli 2013, dengan total kekayaan mencapai Rp22.657.379.555.

    Sebelum Komjen Budi, sejumlah perwira tinggi Polri juga pernah terjerat kasus korupsi dan rekening gendut berdasarkan penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).  Pada 2005, Brigjen Pol Samuel Ismoko, mantan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim divonis 1 tahun 8 bulan penjara dalam kasus L/C fiktif BPD Bali kepada Bank BNI senilai Rp 1,3 triliun. Seorang penyidik yang bernama Kombes Pol Irman Santoso, yang juga anak buah Samuel Ismoko, divonis 2 tahun 8 bulan dalam perkara yang sama.

    Lalu Komjen Pol Suyitno Landung pada 2006. Mantan Kabareskrim Komjen Pol Suyitno Landung divonis 1 tahun 6 bulan penjara terkait kasus pembobolan Bank BNI, dengan terdakwa Adrian Waworuntu. Suyitno terbukti menerima sport utility vehicle (SUV) Nissan X-Trail senilai Rp 247 juta dari Adrian.

    Seterusnya Brigjen Pol Raja Erizman pada 2011. Mantan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri ini dinilai bertanggung jawab atas pembukaan pemblokiran rekening Rp25 miliar milik Gayus Tambunan. Selanjjutnya Komjen Pol Susno Duadji masih padad 2011. Susno divonis 3,5 tahun penjara karena terbukti menerima suap dari di PT Salma Arwana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat tahun 2008.

    Kasus paling menghebohkan adalah Irjen Pol Djoko Susilo dan Brigjen Pol Didik Purnomo pada 2012. Mantan Kakorlantas dan Wakakorlantas ini terlibat kasus korupsi Simulator SIM senilai Rp195 miliar. Dua perwira menengah juga turut menjadi tersangka dalam kasus ini, yakni Ketua Panitia Pengadaan Proyek, AKBP Teddy Rusmawan, dan Bendahara Korlantas, Kompol Legimo. Djoko akhirnya divonis dengan hukuman 18 tahun penjara.

    Yang tak kalah menghebohkan adalah asset yang dimiliki bintara Polri, Aiptu Labora Sitorus, anggota Polres Raja Ampat Papua Barat. Menjadi polisi sejak 1987, karier Labora Sitorus tak begitu lancar. Tapi, di seantero Papua, Labora dikenal sebagai polisi paling kaya. Pada September 2014, majelis kasasi Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada Labora menyelundupkan bahan bakar minyak, membabat hutan secara ilegal, dan mencuci uang, lewat perusahaannya, PT Seno Adhi Wijaya dan PT Rotua. PPATK mencatat, pada 2007-2012, Labora memiliki 60 rekening. Total jumlah transaksi mencurigakan atas nama Labora Sitorus mencapai Rp 1,5 triliun.

    Dengan track record seperti itu, tak salah KPK menyebut Kepolisian sebagai lembaga terkorup di Indonesia. Kasus-kasu korupsi di tubuh Polri hanya bisa didekati oleh parlemen dan pengadilan. Tren tindak pidana korupsi di Indonesia memang sulit turun kendati KPK sudah berdiri sejak 10 tahun lalu.

    Tren korupsi sempat menurun di periode 2010-2012, namun kembali naik pada 2013-2014. Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW), pada 2010, jumlah kasus korupsi yang disidik kejaksaan, kepolisian, dan KPK mencapai 448 kasus. Pada 2011, jumlahnya menurun menjadi 436 kasus dan menurun lagi pada 2012 menjadi 402 kasus.

    Namun, pada 2013, jumlahnya naik signifikan menjadi 560 kasus. Pada 2014, jumlah kasus korupsi meningkat lagi, mengingat selama semester I-2014 saja jumlahnya sudah mencapai 308 kasus.

    Perkembangan jumlah kasus korupsi linier dengan jumlah tersangka korupsi. Pada tahun 2010, jumlah tersangka korupsi mencapai 1.157 orang, kemudian cenderung menurun pada 2011 dan 2012. Namun, pada 2013, jumlahnya meningkat signifikan menjadi 1.271 orang dan diperkirakan bertambah lagi pada 2014.

    Dengan kondisi seperti ini, sangat beralasan Indonesia dikategorikan sebagai negara korup di dunia. Dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2011 yang dilansir Transparency International, Indonesia menempati urutan ke-100 dari 183 negara, sebagai negara terkorup. Indonesia mempunyai IPK 3,0. Sebenarnya dari tahun ke tahun peringkat Indonesia terus menurun dengan IPK semakin naik, mulai dari 2,4 (2006); 2,3 (2007); 2,8 (2010) hingga 3,0 (2011). 

    Peringkat ini sangat jauh dibanding beberapa negara tetangga di ASEAN, seperti Singapura (IPK 9,2), Brunei (5,2), Malaysia (4,3), dan Thailand (3,4). Bahkan Singapura menempati urutan ke-5 sebagai negara paling bersih dari korupsi.

    Kini misi pemberantasan korupsi di Indonesia, terancam rontok di tengah jalan jika jadi seorang tersangka dilantik menjadi Kapolri yang membawahi ratusan ribu penegak hukum di negeri ini. Tak terbayang jika suatu saat nanti KPK harus menahan sang tersangka dan selanjutnya bpengadilan memvonis Kapolri bersalah. Lalu para polisi bawahannya harus mengiring atasannya yang berpangkat jenderal penuh ke penjara.

    Bukannya mendahului keputusan hukum. Cuma data menyebutkan sepanjang sejarah sejak KPK berdiri, tidak pernah ada tersangka yang tidak ditahan dan selanjutnya berstatus terdakwa. Dan tidak pernah terjadi terdakwa yang dibawa KPK ke pengadilan, dinyatakan tidak bersalah oleh majelis hakim. Mengacu pada catatan statistic itu, hampir dipastikan Komjen Pol Budi Gunawan yang merupakan calon Kapolri yang sebentar lagi (jika) menjadi Kapolri, bakal segera ditahan, dijebloskan ke sel tahanan, lalu digelandang ke meja hijau, selanjutnya mendekam di lembaga pemasyarakatan.

    Kini bola panas berada di tangan Presiden Joko Widodo. Apakah akan tetap melanjutkan keputusannya yang sarat muatan politis dengan menlantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri? Atau mendengarkan suara rakyat yang memilihnya, memberinya amanat lalu menegakkan hukum di negeri ini? Jika sampain lembaga terhormat macam Polri dipimpin seorang tersangka, terdakwa, atau terpidana, layak sepertinya negeri ini disebut Negeri Para Koruptor. (*)

     

    Oleh: deni mulyana sasmita / den

    0 Komentar
    Tinggalkan Komentar
    Cancel reply
    0 Komentar
    Tidak ada komentar
    Berita Lainnya
    Seperti Sedang Perang, Kita Bertempur Melawan Pasukan Virus Covid-19
    Memilih Pemimpin yang Amanah di Pilkada Serentak 2020
    Berdamai atau Hidup Tanpa Corona
    Jadi Pribadi yang Lebih Baik di Tahun Baru 2020
    Teloransi, Kebersamaan dalam Perbedaan
    Berita Terdahulu

    Editorial


      Data Statik Covid-19


      DATA COVID-19 INDONESIA

      😷 Positif:

      😊 Sembuh:

      😭 Meninggal:

      (Data: kawalcorona.com)

      Klasemen Liga Dunia

      Tim M Point
      1. Manchester City 22 56
      2. Chelsea 22 43
      3. Liverpool 20 42
      4. West Ham United 21 37
      Tampilkan Detail

      Klasemen Liga Indonesia

      Tim M Point
      1 Persib Bandung 20 42
      2 PSM Makassar 21 41
      3 Persija Jakarta 21 41