blog counter
PT POS

Hot News


JN-TAM

Opini


  • Apa Kabar Menpora?
    Apa Kabar Menpora?

    NYARIS ironi. Zainudin Amali menyatakan mundur dari kursi menpora secara informal. Kabar running text di saluran TV hari ini.

    Kejati Hentikan Penyelidikan Kasus BCCF

    • Kamis, 4 Februari 2016 | 23:58:00 WIB
    • 0 Komentar


    Kejati Hentikan Penyelidikan Kasus BCCF

    JuaraNews, Bandung - Kejati Jabar menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkot Bandung yang diterima Bandung Creative City Forum (BCCF) tahun 2012.

    Dalam penilaian kejaksaan, kasus yang sempat menyeret nama Wali Kota Bandung Ridwan Kamil itu tidak memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

    Aspidsus Kejati Jabar Bambang Bachtiar  mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan yang panjang, pihaknya tidak menemukan adanya unsur tindak pidana korupsi. "Jadi tidak bisa ditingkatkan ke tingkat penyidikan," ujar Bambang di kantornya, Selasa (2/2/2016).

    Dengan demikian, menurut Bambang, penyelidikan secara tidak langsung dihentikan. Selama penyelidikan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Ketua BCCF tahun 2012, Ridwan Kamil. Namun berdasarkan keterangan dan alat bukti yang diperoleh tim penyidik, tidak ada unsur korupsi dalam kasus tersebut.

    "Kami sudah periksa sejumlah saksi dan audit BPK, namun tuduhan tersebut tak terbukti dari tipikor. Baik itu dari penggunaan bansos dan yang lainnya," ungkap Bambang.

    Kasus dugaan korupsi dnaa hibah yang diterima oleh BCCF ini mengemuka pada pertengahan 2015 lalu. Saat itu, Kepala Kejati Jabar Ferri Wibisono mengatakan, ada dugaan korupsi dana bansos sebesar Rp1,3 miliar yang diterima BCCF. Wali kota Bandung yang menjadi ketua BCCF periode 2018-2012, sempat diperiksa 2 kali dalam kapasitas sebagai saksi oleh kejaksaan.

    Ferri sempat mengatakan bahwa kasus tersebut sudah hamnpir memenuhi unsur pidana. Selain itu, ada dugaan kasus tersebut  mengarah pada keterlibatan pada pejabat di lingkungan Pemkot Bandung.

    Penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah ini bermula saat Pemkot Bandung memberikan dana bantuan hibah kepada BCCF senilai Rp1,3 miliar pada 2012 yang digunakan untuk menyelenggarakan serangkaian program kreatif. Namun, Kejati menduga ada sejumlah dana yang tidak digunakan sebagaimana mestinya.

    Pada September 2015, saat pertama kali diperiksa sebagai saksi, Ridwan Kamil mengatakan, kasus dugaan korupsi BCCF sudah tidak ada masalah. Menurutnya, dana hibah yang diberikan Pemkot Bandung pada 2012 sudah digunakan sebagaimana mestinya, dan telah sesuai dengan prosedur administrasi penerimaan dan penggunaannya.

    Selain itu, pertanggungjawaban dana tersebut pun sudah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dana BPK menyatakan tidak ditemukan masalah dalam penerimaan dan penggunaannya. (*)

    Kejati Hentikan Penyelidikan Kasus BCCF
    Kejati Jabar menghentikan penyelidikan kasus

    dugaan korupsi dana hibah Pemkot Bandung yang

    diterima Bandung Creative City Forum (BCCF)

    tahun 2012.
    Dalam penilaian kejaksaan, kasus yang sempat

    menyeret Wali Kota Bandung Ridwan Kamil itu

    tidak memenuhi unsur tindak pidana korupsi.
    Menurut Aspidsus Kejati Jabar Bambang Bachtiar,

    ternyata setelah dilakukan penyelidikan yang

    panjang, tidak ditemukan tindak pidana korupsi.
    "Jadi tidak bisa ditingkatkan ke tingkat

    penyidikan," ujar Bambang di kantornya, Selasa

    (2/2/2016).
    Dengan demikian, menurut Bambang, penyelidikan

    secara tidak langsung dihentikan. Selama

    penyelidikan, pihaknya telah memeriksa sejumlah

    saksi, termasuk Ketua BCCF tahun 2012, Ridwan

    Kamil. Namun berdasarkan keterangan dan alat

    bukti yang diperoleh tim penyidik, tidak ada

    unsur korupsi dalam kasus tersebut.
    "Kami sudah periksa sejumlah saksi dan audit

    BPK, namun tuduhan tersebut tak terbukti dari

    tipikor. Baik itu dari penggunaan bansos dan

    yang lainnya," ungkap Bambang.
    Kasus dugaan korupsi dnaa hibah yang diterima

    oleh BCCF ini mengemuka pada pertengahan 2015

    lalu. Saat itu, Kepala Kejati Jabar Ferri

    Wibisono mengatakan, ada dugaan korupsi dana

    bansos sebesar Rp1,3 miliar yang diterima BCCF.

    Wali kota Bandung yang menjadi ketua BCCF

    periode 2018-2012, sempat diperiksa 2 kali dalam

    kapasitas sebagai saksi oleh kejaksaan.
    Ferri sempat mengatakan bahwa kasus tersebut

    sudah hamnpir memenuhi unsur pidana. Selain itu,

    ada dugaan kasus tersebut  mengarah pada

    keterlibatan pada pejabat di lingkungan Pemkot

    Bandung.
    Penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah ini

    bermula saat Pemkot Bandung memberikan dana

    bantuan hibah kepada BCCF senilai Rp1,3 miliar

    pada 2012 yang digunakan untuk menyelenggarakan

    serangkaian program kreatif. Namun, Kejati

    menduga ada sejumlah dana yang tidak digunakan

    sebagaimana mestinya.
    Pada September 2015, saat pertama kali diperiksa

    sebagai saksi, Ridwak Kami mengatakan, kasus

    dugaan korupsi BCCF sudah tidak ada masalah.

    Menurutnya, dana hibah yang diberikan Pemkot

    Bandung pada 2012 sudah digunakan sebagaimana

    mestinya, dan telah sesuai dengan prosedur

    administrasi penerimaan dan penggunaannya.

    Selain itu, pertanggungjawaban dana tersebut pun

    sudah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Dana BPK menyatakan tidak ditemukan masalah

    dalam penerimaan dan penggunaannya. (*)

    den

    0 Komentar
    Tinggalkan Komentar
    Cancel reply
    0 Komentar
    Tidak ada komentar
    Berita Lainnya
    Setengah Juta Remaja di Jabar Ikut Perangi Stunting
    Wal Kota Bandung Sayangkan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20
    Piala Dunia U-20 Batal Digelar di Indonesia
    Kang DS  Berharap Drawing Piala Dunia U-20 Diselenggarakan di Kabupaten Bandung
    Begini Caranya Biar Nafas Tetap Segar Selama Puasa
    Berita Terdahulu
    rokok dewa

    Info Kota


    Data Statik Covid-19


    DATA COVID-19 INDONESIA

    😷 Positif:

    😊 Sembuh:

    😭 Meninggal:

    (Data: kawalcorona.com)

    Ads