Pemkot Bandung segera menerbitkan bangunan di sepadan sungai. Hal itu guna mengembalikan fungsi alami mengembalikan fungsi alami daerah aliran sungai (DAS).
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana. (foto:Humas Pemkot Bandung)
Pemkot Bandung segera menerbitkan bangunan di sepadan sungai. Hal itu guna mengembalikan fungsi alami mengembalikan fungsi alami daerah aliran sungai (DAS).
Berawal dari sebuah kesederhanaan untuk selalu mempunyai gagasan cerdasREDAKSI
A password will be e-mailed to you.