JUARA NEWS – Keberadaan proyek PIK 2 yang ada di Kabupaten Tanggerang Provinsi Banten mendapat penolakan keras dari Tokoh Agama dan masyarakat di Jawa Barat.
Aktivis Nasional DR.H. Muhammad Said Didu dalam pernyataan bersama menyerukan penolakan tersebut, kini berkembang luas dan ditentang keras oleh ulama dan tokoh agama Jawa Barat. Terlebih proyek tersebut dikatakan sebagai bentuk kezhaliman terhadap rakyat Banten.
BACA JUGA: Koperasi Merah Putih, Potensinya Diklaim Sampai Rp 80 Triliun!
‘’Kasus ini, tidak boleh didiamkan hanya karena proyek ini tak lagi masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) di era Presiden Prabowo Subianto,’’ ujar Muhammad Said Didu dalam keterangnya, dikutip Senin, (21/04/2025).
Meskipun proyek ini berlokasi di provinsi Banten, segenap rakyat Indonesia wajib mendukung perjuangan rakyat Banten.
Tanah Rakyat Banten tidak boleh dikuasai oleh oligarki, Jika ini dibiarkan, maka setiap jengkal tanah di Republik ini akan mudah untuk dikuasai.
BACA JUGA: SMAN 1 Bandung Terancam Terusir Setelah Gugatan Dikabulkan PTUN
Berkenaan dengan hal itu, sejumlah ulama dan aktivis menyampaikan sikap untuk menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk segera menghentikan proyek PIK 2 di wilayah Banten.
Kasus tersebut harus diproses hukum seluruh pihak yang terlibat dalam proyek yang menzalimi rakyat Banten, termasuk terhadap AGUAN dan Anthony Salim.
BACA JUGA: Total Efesiensi Anggaran Pemprov Jabar jadi Rp 5,1 Triliun, Ini Rinciannya!