Kamis, Mei 22, 2025

TERKINI

Ridwan Kamil Akhirnya Laporkan Lisa ke Bareskim Polri

JUARA NEWS – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhir resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskim Polri atas tuduhan menyebarkan fitnah dan dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar butar mengatakan, laporan terhadap Lisa Mariani ke Bareskim Polri sudah dilakukan pada 11 April 2025 lalu.

BACA JUGA: Gedung Sate Kini Hanya untuk Kegiatan Pemerintahan

‘’laporan telah dibuat dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi bernomor STTL/174/IV/2025/BARESKRIM dan nomor laporan LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI,’’ ujar Muslim dalam keterangannya dikutip, Jumat, (18/04/2025).

Dalam laporan tersebut, Lisa Mariana dilaporkan dengan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

BACA JUGA: Wagub Erwan Dorong Pemerataan PTS di Jawa Barat

Menurut Muslim, sejauh ini Ridwan Kamil dalam kondisi baik-baik saja dan masih melakukan aktivitas seperti biasanya. Bahkan, ke depan, proses hukum yang dilaporkan akan diikuti sampai tuntas.

”Pak Ridwan Kamil ini tenang saja karena ini kan harus dihadapi masalahnya. Ini ujian harus dihadapi,” ucap dia.

Sebelumnnya dalam press konference yang digelar oleh Lisa Mariana, mengungkapkan bahwa anak yang selama ini diasuh oleh Lisa merupakan buah hati dari Ridwan Kamil.

BACA JUGA: Farhan Ingin Rumuskan Gedung Cagar Budaya di Kota Bandung

1 2

Related Posts