JUARANEWS – Sebanyak 142 warga terpaksa diringkus oleh jajaran Polres Bandung karena terindikasi bertindak meresahkan sebagai preman dengan melakukan pemalakan terhadap pekerja pabrik.
Oknum warga tersebut diketahui sering melakukan aksi premanisme dan diamankan disejumlah titik seperti, Pasar, terminal dan pabrik kawasan industri.
BACA JUGA: Polres Cimahi Bekuk 33 Tersangka Pengedar Narkotika
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan, para pelaku ini kerap melakukan aksi pemalakan terhadap pekerja dan pelaku usaha.
Menurutnya, penindakan dilakukan untuk merespon keresahan masyarakat dan instruksi langsung dari Kapolri akan maraknya aksi premanisme.
BACA JUGA: Tampang Begal Sadis Bacok Perempuan di Lengkong Bandung
“Kami sudah mengamankan sekitar 142 pelaku premanisme dan sedang dilakukan pendataan,’’ujar Aldi dalam keterangannya saat melakukan pemantauan, Sabtu malam, (11/05/2025).
Jajaran Polres Bandung dalam menggelar operasi melakukan pemantauan di kawasan industri di Jalan Raya Rancaekek. Ternyata ditemukan adanya pemelakan terhadap pekerja pabrik.
BACA JUGA: TPAS Cijeruk jadi Alternatif Wilayah Bandung Raya, Bagaimana Nasib Legok Nangka?