Rabu, Mei 14, 2025

TERKINI

Bareskim Ungkap Modus Judi Online Menyamarkan Transaksi!

JUARANEWS – Bareskim Polri belum lama ini mengungkap modus dengan cara menyamarkan transaksi yang dilakukan para bandar judi online atau Judol agar tidak bisa terditeksi.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada mengungkapkan, modus transaksi judi online atau Judol disamarkan dengan cara mendirikan perusahaan cangkang.

BACA JUGA: Jawa Barat jadi Pengguna Judi Online Tertinggi di 2025!

Perusahaan cangkang ini akan menampung semua pendapatan dari Judi online atau Judol itu. Tujuannya untuk menutupi penghasilan yang didapatkan setiap terjadinya transaksi.

‘’Jadi perusahaan cangkang ini bertindak hanya untuk menyamarkan transaksi keuangan , perusahaannya banyak tugasnya hanya untuk menampung saja,’’ ujar Wahyu dalam keterngannya, dikutip Kamis, (07/05/2025).

Setelah itu, uang hasil transaksi ini langsung dikirim ke rekening pengelola. Setiap pengelola biasanya banyak memiliki website Judi Online.

BACA JUGA: DNA di Kondom Pemerkosa Pasien RSHS Milik dr Priguna

Pada kesempatan itu, Bareskim Polri telah mengamankan dua pelaku yang bertindak sebagai pengelola judi online. Pelaku ini memiliki 12 website dan perusahaan.

Sementara itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana membeberkan, perusahaan cangkang ini dibuat hanya untuk mengelabui dan beroperasi seperti perusahaan resmi.

‘’Setiap transaksi yang dilakukan agar terlihat legal. Padahal transaksi yang merupakan pendapatan berasal dari transaksi haram,’’ cetus Ivan.

1 2

Related Posts