Rabu, Mei 14, 2025

TERKINI

Layanan SIM Keliling Senin 6 Mei 2025, Simak Lokasinya

JuaraNews, Bandung – Polrestabes Bandung kembali hadir untuk pelayanan SIM Keliling bagi warga yang ingin memperpanjang SIM pada hari ini, Selasa (6/5/2025).

Dengan adanya pelayanan SIM keliling ini, warga Bandung tidak perlu lagi datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS).

Sebelum mendatangi lokasi P

elayanan SIM Keliling, alangkah baiknya kamu menyiapkan terlebih dahulu semua berkas yang diperlukan untuk mempermudah dalam proses perpanjangan SIM.

Baca Juga: Tunggu Persebaya Terpeleset, Persib Bersiap Pesta Juara

Dokumen yang Harus Disiapkan

Inilah persyaratan perpanjangan SIM yang harus dibawa:

1. SIM asli yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya berikut fotokopi SIM.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotokopi KTP.

3. Uang buat biaya perpanjangan SIM.

4. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian untuk menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan).

1 2

Related Posts