Sebanyak 500 rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kota Bandung mulai direnovasi tanpa menggunakan dana APBN, APBD, maupun BUMN.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan seusai Kick-off Peresmian 500 Rutilahu Kota Bandung, Ruko Plaza Pagarsih, Jalan Pagarsih Kota Bandung, Sabtu (3/5/2025). (foto: humas pemkot bandung)
Sebanyak 500 rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kota Bandung mulai direnovasi tanpa menggunakan dana APBN, APBD, maupun BUMN.
JuaraNews Bandung - Pemprov Jabar menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pemanfaatan Gedung Sate sebagai Cagar Budaya untuk kegiatan pemerintahan. Kebijakan ini merupakan bagian…
A password will be e-mailed to you.