Sabtu, Mei 24, 2025

TERKINI

Mayday, Buruh di Jabar Sampaikan 4 Tuntutan ke Dedi Mulyadi

JuaraNews, Bandung – Sejumlah serikat buruh di Jawa Barat akan menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday), Kamis (1/5/2025).

Para Buruh akan menyampaikan empat tuntutan yang di ajukan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar, Roy Jinto Ferianto mengatakan Mayday tahun ini. serikat buruh tidak akan menggelar aksinya di depan Gedung Sate.

Tetapi, katanya Mayoritas serikat buruh di Jabar memutuskan untuk bergabung dengan gelombang aksi nasional Mayday di Monas Jakarta Pusat.

“Rencananya kami akan aksi di Jakarta untuk Mayday tahun ini, dan itu akan di hadiri Presiden Prabowo Subianto. Jadi tidak ada aksi di Gedung Sate,” ucap Roy saat di konfirmasi wartawan, Rabu (30/4/2025).

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jabar, Dadan Sudiana juga memastikan tidak akan menggelar aksi perayaan Mayday 2025 di Gedung Sate.

Dia bersama anggota serikat lainnya akan menggeruduk Monas.”Kami dari SPN tidak akan menggelar aksi di Gedung Sate, kami (aksi) ke Jakarta,” ujarnya.

SPN Jabar menilai hari buruh merupakan momentum penting. Di tambah lagi, tahun ini Presiden Prabowo di rencanakan akan hadir langsung di tengah perayaan. Sehingga, beberapa tuntutan diharapakan bisa tersampaikan langsung.

Baca Juga: Dugaan Pungli Iuran Sampah di Pasar Gedebage Mencuat

“Maka kehadiran Presiden Prabowo dalan peringatan hari buruh 1 Mei 2025 memberikan harapan besar bagi kelas pekerja semoga Presiden bisa memberikan UU ketenagakerjaan baru yang lebih melundungi pekerja buruh,” katanya.

Dadan mengungkapkan, ada sekitar enam tuntutan yang akan di sampaikan langsung ke Presiden Prabowo. Eman tuntutan ini yaitu; hapus outsourching, upah layak bagi pekerja/buruh, bentuk satgas PHK, sahkan UU ketenagakerjaan baru yang melindungi pekerja/buruh.

Baca Juga: Komisi 1 Harap KDM tak Ikut Campur Soal Pengisian Jabatan OPD

“Sahkan UU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah tangga), dan sah kan UU perampasan asset bagi koruptor,” imbuhnya.

Empat Tuntutan Buruh di Mayday

Empat tututan buruh saat Mayday, TPT (tingkat Pengangguran terbuka) yang paling tinggi se-Indonesia bisa di kurangi, Percaloan rekrutmen pekerja baru harus diberantas di Jabar.

Selain itu, Disparitas upah di Jabar dan upah pekerja di atas satu tahun (struktur skala upah) harus dibuat sistem pengupahan yang berkeadilan.

Selanjutnya,  Coverage Jaminan sosial tenaga kerja harus di naksimalkan dari Rp10 juta pekerja formal ternyata baru 50 persen yang terlindungi atau menjadi peserta Jaminan sosial (BPJS) ketenagakerjaan dan atau kesehatan). (bas)

Related Posts