Disdukcapil Kota Bandung membuka layanan dokumen kependudukan pasca-Lebaran di Geulis Mall Pelayanan Publik (MPP), Jalan Cianjur, Lantai 2
Seorang warga memanfaatkan layanan administrasi kependudukan di Geulis Mall Pelayanan Publik pasca-Lebarang. (foto: humas pemkot bandung)
Disdukcapil Kota Bandung membuka layanan dokumen kependudukan pasca-Lebaran di Geulis Mall Pelayanan Publik (MPP), Jalan Cianjur, Lantai 2
JuaraNews Bandung - Pemprov Jabar menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pemanfaatan Gedung Sate sebagai Cagar Budaya untuk kegiatan pemerintahan. Kebijakan ini merupakan bagian…
Berawal dari sebuah kesederhanaan untuk selalu mempunyai gagasan cerdasREDAKSI
A password will be e-mailed to you.