JuaraNews, Bandung – Kabar gembira datang bagi para guru ngaji di Kota Bandung. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung memastikan segera mencarikan insentif bagi para pengajar atau guru ngaji Al-Qur’an.
Kepala Kantor Kemenag Kota Bandung, Abdurahim menyebut, pencairan insentif sempat tertunda karena libur panjang Idulfitri. Namun, ia memastikan akan melakukan pencairan insentif guru tersebut selama 3 bulan dalam waktu dekat.
“Tadinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sudah ada, hanya terhambat karena libur. Insyaallah minggu ini atau akhir April insentif guru ngaji akan cair,” ujar Abdurrahim pada Silaturahmi Akbar Guru Pendidikan Al-Qur’an di Masjid Al-Ukhuwah, Jalan Wastukancana Kota Bandung, Kamis (10/4/2025).
Pemberian insentif ini bagi 2.030 guru yang telah aktif mengajar, khususnya yang terlibat dalam program pemberantasan buta huruf Al-Qur’an selama Ramadan lalu. Namun masih terdapat sekitar 530 guru yang belum bisa menerima insentif karena terkendala syarat administrasi, terutama terkait domisili.
“Sesuai Peraturan Wali Kota, hanya guru dengan KTP Kota Bandung yang bisa menerima insentif. Kami mendorong agar regulasi ini bisa di kaji kembali supaya semua guru ngaji bisa terakomodasi,” ungkap Abdurrahim.