JUARANEWS – Proses pemilihan rektor Universitas Pendidikan Indonesia ( UPI ) saat ini menuai sorotan tajam di lingkungan akedemik dan kalangan mahasiswa.
Sembilan anggota Senat Akademik (SA) menilai dalam aturan Majelis Wali Amanat (MWA) Nomor 1/2025 terdapat pasal yang berpotensi adanya konspirasi.
BACA JUGA: Cara Hasilkan Uang Dalam Waktu Singkat untuk Youtuber Pemula!
Salah satu Anggota SA UPI Elly Malihah mengungkapkan, aturan tersbut sangat bertentangan dengan nilai demokrasi dan melanggar Statuta UPI.
Sembilan anggota SA juga mendesak agar MWA UPI segera di ubah agar pemilihan rektor UPI periode 2025-2030 berlangsung demokratis.
BACA JUGA: Ungkap Peran Riantono Hembuskan Isu Bandung Poek untuk Pengadaan PJU
‘’Semula kami sudah skeptis, putus harapan pemilihan Rektor UPI akan berlangsung demokratis, berkeadilan, dan transparan,’’ ujar Elly dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/04/2025).
Menurutnya, dalam pemilihan rektor UPI sebelumnya menggunakan metode one person nine vote. Cara ini mengharuskan setiap anggota SA memilih sembilan orang anggota MWA.
‘’Ini sangat jelas menunjukkan fakta adanya konspirasi dan sangat antidemokrasi,’’ ujarnya.
Meski begitu, dukungan dari Ketua MWA UPI Nanan Soekarna yang menyuarakan tagline values for value, full commitment, no conspiracy sangat baik.